Mata Pencaharian Hilang, Penusuk Plt Kadis Parekraf DKI Lontarkan Ancaman Mengerikan
Kamis, 11 Februari 2021 – 21:14 WIB
Diketahui, penusukan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta terjadi pada Rabu siang di Kantor Dinas Parekraf, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Selain Gumilar, seorang sekuriti juga jadi korban penusukan pelaku dan alami luka di bagian dada kiri.
Kini RH sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, RH dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)