Mau Berdamai, Asalkan Aset Diserahkan ke Negara
Jumat, 16 Maret 2012 – 03:52 WIB
JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (FKK Usakti), Advendi Simangunsong mengatakan pihaknya mau berdamai dengan Yayasan Trisakti asalkan seluruh aset Usakti diserahkan ke Negara. Menurutnya, aset tidak boleh dimiliki oleh Yayasan atau pun sekelompok orang karena pemilik aset Usakti adalah pemerintah. "Kami siap berdamai dengan Yayasan Trisakti, namun dengan satu syarat, yaitu, Usakti harus dikembalikan pada pemilik sejatinya yaitu Pemerintah Republik Indonesia,” katan Advendi dalam rilisnya yang diterima JPNN, Jumat (16/3).
Advendi menjelaskan bahwa menurut fakta-fakta yuridis, Yayasan Trisakti tidak pernah memiliki aset di Universitas Trisakti, bahkan tidak ada kontribusi sepeserpun dari Yayasan pada Universitas.
Pernyataan Advendi ini berkaitan dengan surat tawaran perdamaian dari Yayasan Trisakti, yang dikirimkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat bernomor W10.U2/1242/HK.02/III/2012 tertanggal 8 Maret 2012. Surat itu ditujukan kepada 9 orang termohon eksekusi yang isinya merupakan hasil pertemuan antara PN Jakbar dan Yayasan Trisakti.
JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (FKK Usakti), Advendi Simangunsong mengatakan pihaknya mau berdamai dengan Yayasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sekjen PKS Habib Aboe: Layanan Haji Harus Berkelas
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:55 WIB - Nasional
Heikal Safar: Program Makan Bergizi Gratis Bentuk Kemanusiaan Adil dan Beradab
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:47 WIB - Hukum
Bantah Kabar Dirut Mangkir dari Panggilan KPK, Hutama Karya Siap Kooperatif & Terbuka
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:42 WIB - Hukum
Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
Rabu, 08 Januari 2025 – 15:49 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB - Kriminal
Menpar Geram Kasus Rudapaksa Turis China di Bali, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
Rabu, 08 Januari 2025 – 14:33 WIB - Humaniora
Mendagri Mewanti-wanti Jangan Sampai Seleksi PPPK 2024 Bikin Gaduh
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:41 WIB