Mau Bertamu ke Kompleks Parlemen Senayan? Ini yang Harus Dipersiapkan
Senin, 07 Februari 2022 – 15:32 WIB
“TA tidak diperkenan ke kantor untuk hal-hal rutin dan TA juga tidak diperkenankan masuk ruang rapat mendamping anggotanya,” ujarnya.
Sebelumnya, lima AKD memutuskan lockdown menyusul merebaknya kasus Covid-19 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Adapun, lima AKD yang lockdown tersebut, yakni Komisi I, Komisi III, Komisi IV, Komisi V, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sebanyak 194 orang tercatat corona per Jumat (4/2) kemarin. Jumlah ketika itu menandakan adanya peningkatan kasus Covid-19 DPR RI. Sebab, data Kamis (3/2) angka kasus masih 142. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: