Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mau Islah kok Tambah Panas

Kamis, 21 Mei 2015 – 16:36 WIB
Mau Islah kok Tambah Panas - JPNN.COM
Leo Nababan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Upaya islah kedua kubu Partai Golkar yang akan dimediasi mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla (JK), tampaknya bakal sulit dilakukan. Pasalnya, perseteruan kini memanas lagi. Kedua kubu mengklaim sebagai pihak yang sah.

Sebelumnya Sekjen DPP Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham mengatakan dalam upaya islah menjelang Pilkada serentak 2015, pihaknya akan berangkat berdasarkan putusan PTUN yang sudah membatalkan SK Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Munas Ancol, serta memberlakukan pengurus hasil Munas Pekanbaru, Riau tahun 2009.

Pernyataan Idrus ditanggapi juru bicara DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol, Leo Nababan. Idrus diminta tidak memutar balik pola berfikirnya.

"Idrus Marham pola berpikirnya jangan bolak balik. Kita memang sudah akui ada putusan PTUN, sudah banding, otomatis secara hukum banding maka SK Menkum HAM kembali. Putusan (PTUN) itu tidak berlaku lagi," kata Leo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/5).

Karena itu, lanjut Leo, kalau kubu Bali mau mengikutsertakan kader pendukungnya dalam Pilkada, maka kubu Aburizal Bakrie (Ical) lah yang merapat ke Munas Ancol. Apalagi Agung Laksono sudah membuka pintu islah.

"Sekarang kalau mereka niat mengikutkan kadernya pilkada, mereka yang bergabung pakai SK kami. Kalau niat menyelamatkan kadernya dia, silahkan pakai SK (menkum HAM) agar tidak langgar hukum. Kalau tidak mau pakai, ini memang tidak ada niatnya dia untuk ikut pilkada," tegas politikus asal Sumut ini.

Ditambahkan Leo, dirinya yakin KPU tetap dalam kaidah hukum. Selama sengketa kepengurusan DPP Golkar belum inkrah maka SK Menkum HAM tetap yang digunakan.

Idrus Marham tadi pagi mengatakan Jusuf Kalla sudah janji mempertemukan kubu Bali dan Ancol untuk kepentingan Pilkada. Tapi sebelum bertemu Agung Laksono, Idrus ingin ada kesepahaman dulu bahwa kepengurusan Golkar harus didasarkan putusan PTUN.

JAKARTA - Upaya islah kedua kubu Partai Golkar yang akan dimediasi mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Jusuf Kalla (JK), tampaknya bakal sulit dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News