Mau Tahu Indikasi ACT Kirim Dana ke Teroris? Silakan Simak Temuan PPATK
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi tentang salah satu karyawan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengirimkan dana ke negara-negara berisiko tinggi dengan terorisme.
Sejumlah negara yang menjadi tujuan pengiriman dana itu ialah Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania, India, Bangladesh, Nepal, dan Pakistan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menuturkan negara-negara itu berisiko tinggi karena masih lemah dalam hal sistem anti-pencucian uang (antimoney laundering) dan penanganan terorisme.
"Salah satu karyawan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," kata Ivan Yustiavanda di kantornya, Rabu (6/7).
PPATK mencatat karyawan ACT itu melakukan 17 transaksi dengan jumlah dana Rp 1,7 miliar. Jumlah setiap pengirimannya bervariasi.
"Antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 52 juta," kata Ivan.
Menurut Ivan, penelusuran PPATK mengungkap indikasi tentang karyawan ACT itu terafiliasi dengan kelompok terorisme jaringan Al Qaeda.
Penerima dana itu pernah ditangkap kepolisian Turki.