Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mau Uang Pecahan Baru untuk Lebaran? Silakan Tukar di Monas

Rabu, 23 Mei 2018 – 13:45 WIB
Mau Uang Pecahan Baru untuk Lebaran? Silakan Tukar di Monas - JPNN.COM
Jasa penukaran uang pecahan baru yang disediakan Bank Indonesia dan bank-bank swasta nasional di Lapangan IRTI, Monas. Foto: Issak Ramadhan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan sejumlah bank swasta nasional membuka layanan mobil keliling untuk penukaran uang di Lapangan IRTI, Monas. Layanan yang telah dibuka sejak Senin (21/5) itu akan berakhir Jumat (25/5).

Beberapa bank membuka gerai penukaran uang di Lapangan IRTI Monas. Antara lain BRI, Bank Mandiri, BNI, BNI Syariah, BCA, Bank Jabar-Banten, BTN, Bank Permata, CIMB Niaga, Maybank, Bank DKI, Bank Mandiri Syariah dan Bank Mega.

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang, layanan itu dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Syaratnya cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP).

Warga yang hendak menukarkan uang bisa mendatangi Lapangan IRTI Monas dan mengambil nomor antrean. Selanjutnya, warga yang telah memiliki nomor antrean akan dipanggil satu per satu untuk menukarkan uang mereka.

"Silakan tukarkan di mana saja. Semua sama, biar cepat," kata salah satu panitia.

Namun, ada pembatasan dari panitia. Satu orang hanya boleh menukarkan uang maksimal Rp 3,7 juta.

Nominal tersebut nantinya akan ditukar dengan pecahan Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000 dan Rp 2.000. Dengan begitu, warga yang menukar akan menerima masing-masing 100 lembar dari pecahan tadi.

Selain itu, ada masa jeda untuk KTP yang yang sudah digunakan untuk menukarkan uang lagi. "Buat yang punya KTP sama itu bisa lagi di hari ketiga," kata Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi.

Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan sejumlah bank swasta nasional membuka layanan mobil keliling untuk penukaran uang di Lapangan IRTI, Monas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News