Mau Voting
Oleh: Dahlan IskanBerapa dari 222 anggota DPR yang mendukung Anwar. Kalau kurang dari separo berarti Anwar harus meletakkan jabatan.
Ketika menghadap raja pekan lalu itu Anwar juga ditanya bagaimana kalau kalah. Bukankah sebenarnya Anwar sudah legitimate sebagai perdana menteri ke-10.
Secara hukum itu sudah sah. Sudah kuat. Kan, yang mengangkatnya adalah raja –setelah tidak ada jalan politik lainnya. Juga sudah disetujui seluruh sultan se-Malaysia.
Sebelum mengangkat itu pun raja sudah berbuat sangat fair. Sebagai pemenang Pemilu – meski belum mayoritas– Raja sudah memberi kesempatan kepada Anwar untuk membentuk pemerintahan.
Tentu Pakatan Harapan harus berkoalisi dengan partai lain. Agar mendapat suara DPR setidaknya 112 kursi. Ternyata Anwar gagal.
Raja lantas memberi kesempatan kepada pemenang Pemilu kedua: Perikatan Nasional. Yang dipimpin mantan Perdana Menteri Muhyiddin Yasin. Muhyidin juga gagal.
Tahap berikutnya Raja memberi kesempatan semua partai. Agar membentuk pemerintahan. Diberi batas waktu sampai pukul 14.00 keesokan harinya. Tidak ada yang berhasil. Deadline pun diundurkan 24 jam. Masih gagal.
Akhirnya Raja berunding dengan seluruh sultan se-Malaysia. Anwar pun diangkat jadi perdana menteri. Raja turun tangan. Partai UMNO dan GPS diminta gabung ke Anwar, membentuk pemerintahan persatuan.