Maya Nekat Ambil Alih Bisnis Sabu-Sabu Suami
Selasa, 13 Juni 2017 – 21:57 WIB
Dari rumah tersangka, polisi menemukan 5 klip plastik, 1 sekrup sedotan, 2 korek api, dan 2 tutup botol plastik bekas bong.
ATM yang digunakan untuk transaksi, uang Rp 200 ribu, dan dua HP juga ikut disita sebagai barang bukti.
Kedua tersangka mengaku sudah empat bulan bekerja sama mengelola bisnis sabu-sabu.
Maya mengatakan, sabu-sabu diperoleh dari bandar kenalan suaminya yang berada di Lapas Porong.
"Kami komunikasi lewat handphone," terang Maya. (han/c6/fal/jpnn)