Mayat Diperkosa, 2 Saksi Diperiksa
Jumat, 29 Maret 2013 – 08:22 WIB
MEDAN - Polsek Patumbak masih melakukan penyelidikkan untuk mengungkap pelaku pembongkaran kuburan jenazah E di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim Jalan Pertahanan, Desa Patumbak I Pasar VII Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (27/3) lalu.
Untuk penyelidikkan sementara, polisi meminta keterangan dua saksi dari penjaga kuburan dan adik penjaga kuburan.
"Dua orang dari penjaga kuburun sudah kita mintai keterangan," ujar Kapolsek Patumbak Kompol Triyadi saat dijumpai di Mapolsek Patumbak, Kamis (28/3) siang.
Triyadi mengatakan, dugaan sementara mayat tersebut disetubuhi. "Kita masih melakukan lidik terhadap kasus ini. Dugaan sementara mayat tersebut diperkosa karena ada sejumlah bukti," ungkapnya.
MEDAN - Polsek Patumbak masih melakukan penyelidikkan untuk mengungkap pelaku pembongkaran kuburan jenazah E di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
Selasa, 07 Januari 2025 – 19:21 WIB - Kriminal
Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
Selasa, 07 Januari 2025 – 14:13 WIB - Kriminal
Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
Selasa, 07 Januari 2025 – 12:40 WIB - Kriminal
Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dilepas Suwon FC, Pratama Arhan Dikontrak Bangkok United
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB - Sport
Statistik Bali United vs Persib: Tuan Rumah Underperform, Tim Tamu Lebih Unggul
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:42 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB