Mayat Perempuan yang Dibuang di Kebun Jagung itu Ternyata..
Polisi segera turun tangan. Saat itu massa sudah menyemut. Mereka menonton. Tempat kejadian perkara (TKP) rusak diinjak-injak. Kebun jagung itu milik Tasman, warga Lamongan. Tapi, yang menggarap adalah warga setempat.
Jenazah kemudian dibawa ke kamar mayat RSUD Ibnu Sina. Tim Inafis Polres Gresik menggunakan alat biomorf untuk mengenali sidik jari dan iris mata korban.
Sistem kerjanya menggunakan teknologi informasi yang terhubung dengan nomor induk kelahiran (NIK).
Hasilnya cepat. Lewat deteksi sidik jari, muncul nama Ir Ida Nurhayati. Tanggal lahir 23 Maret 1961 atau berusia 58 tahun. Dia merupakan warga Ledok Macanan, Jogjakarta.
Kapolres AKBP Wahyu S. Bintoro dan Kasatreskrim AKP T. Andaru Rahutomo mengamati kondisi korban. Melihat bekas memar di leher dan dahi kiri korban.
Mantan Kapolres Bojonegoro itu menyatakan menunggu hasil autopsi untuk memastikan korban dibunuh atau tidak.
Polisi juga menggali informasi kepada masyarakat sekitar. Di antaranya, warga Desa Bulangan. Ketika itu, tidak ada yang mengaku kehilangan keluarga.
Informasi yang diperoleh Jawa Pos menyebutkan, di tubuh korban terdapat luka akibat kekerasan. Bisa dicekik, dibenturkan, atau dipukul benda keras.