Mayor TNI Gadungan Tak Berkutik Saat Didatangi Anggota Kodim, Lihat tuh Gayanya
jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum TNI AD berpangkat Mayor bernama Arianto, 40, ditangkap tim Danpok Bansus Kodim 0201/BS di Kawasan Pasar 8 Marelan, Kota Medan, Minggu (22/3).
Penangkapan warga Pasar 8 Marelan Kabupaten Deli Serdang, itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan ulah Arianto. Selain mengaku anggota TNI yang bertugas di Mabes TNI, ia telah menipu sejumlah warga dengan iming-iming bisa masuk Akademi Militer (Akmil). Akibat ulahnya tersebut, seorang korban menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunadhi di Medan, Selasa, menyebutkan saat diringkus pria tersebut tidak bisa menunjukkan identitasnya sebagai anggota TNI.
Tim Danpok juga menyita barang bukti berupa topi pet hijau pangkat pamen, kaus loreng, topi hijau ekapaksi, satu buah pin intel ekapaksi, tas berlogo raider, dan stempel PTPN 2 beserta tintanya.
"Oknum pamen TNI gadungan itu diamankan di Kawasan Pasar 8 Marelan, Kota Medan, Minggu (22/3)," ujarnya.
Djunaidhi mengatakan, hasil pemeriksaan di Makodim 0201/BS, pelaku membawa kabur sepeda motor Scorpio Z milik korbannya dan telah dijual.
Selain itu, orang tua korban Antoni, penduduk Batangkuis yang berminat masuk Akmil telah menyerahkan uang sebesar Rp60 juta kepada pelaku.
"Pelaku saat melancarkan aksi penipuan kepada masyarakat sering bersama temannya bernama Ucok yang telah melarikan diri saat penangkapan Arianto," jelasnya.