'Mayor' Wawan Sok Gagah di Depan Polisi, Lihat Tuh Gayanya
jpnn.com, PURWOKERTO - Mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD), pria asal Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap petugas gabungan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Kasus ini bermula kunjungan pelapor berinisial AS (52) beserta istri dan kedua anaknya ke rumah kakaknya, Ans, warga Kelurahan Mersi, Kecamamatan Purwokerto Timur, pada pertengahan bulan Mei 2020 dalam rangka buka puasa bersama," kata Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka didampingi Kepala Satreskrim AKP Berry di Purwokerto, Minggu (12/7).
Dalam kesempatan itu, kata dia, Ans beserta istrinya memperkenalkan seorang laki-laki berinisial AK (31) alias Wawan yang mereka akui sebagai anak angkat dan hendak dijodohkan dengan putri dari AS, yakni ARA (20).
Saat itu, Ans beserta istrinya mengatakan bahwa anak angkat mereka bekerja sebagai anggota TNI AD berpangkat Mayor yang berdinas di Kopassus Grup 3 Cijantung, Jakarta.
Ans beserta istrinya yang merupakan kakak dari AS terus berupaya membujuk pelapor agar menikahkan anaknya dengan anak angkat mereka.
Selang satu minggu kemudian, Ans beserta istri dan Wawan mendatangi rumah AS di Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, dengan maksud untuk melamar ARA.
"Karena yang datang adalah kakak kandungnya dan hendak menjodohkan anaknya dengan seorang anggota TNI, AS akhirnya menuruti keinginan Ans dan mereka sepakat untuk menggelar pernikahan ARA dan Wawan pada tanggal 29 Juni 2020," ungkap Whisnu.
Setelah menikah, Wawan tinggal di rumah AS dan untuk meyakinkan keluarga mertuanya, pria asal Lampung itu setiap kali keluar rumah selalu menggunakan seragan dinas TNI lengkap dengan pangkat Mayor dan beralasan dinas pengawalan.