Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mayoritas Indekos Ternyata tak Kantongi IMB

Sabtu, 30 Maret 2019 – 16:31 WIB
Mayoritas Indekos Ternyata tak Kantongi IMB - JPNN.COM
Indekos. Foto: JPG

Butuh waktu untuk menyosialisasikan ketentuan tentang kos-kosan kepada warga. "Enggak mungkin ditertibkan semua," ucapnya.

Perizinan tentang kos-kosan dilakukan agar keamanan kos lebih terjamin. Terutama saat terjadi bencana seperti kebakaran.

Akan ada standardisasi bangunan kos-kosan yang diatur dalam peraturan daerah hingga peraturan wali kota.

Yang harus dimiliki kos-kosan adalah ventilasi, jendela, jalur evakuasi, hingga parkir yang memadai.

Diharapkan standardisasi tersebut bisa membuat nyaman penghuni kos dan warga di sekitar kos-kosan tersebut.

"Parkir harus cukup. Jangan sampai mengganggu jalan umum," kata Lasidi.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Luthfiyah punya sejumlah kos-kosan. Dia sepakat akan adanya standardisasi tersebut.

Dia juga mengaku sudah mengurus IMB untuk kos-kosannya. "Kos-kosanku taat aturan," ujarnya.

DPRD mengimbau sebaiknya indekos memiliki IMB dan ada standarisasi khusus bangunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close