Mayoritas Layanan Satu Pintu Hanya Formalitas
Minggu, 13 Mei 2012 – 22:04 WIB
Dia mengkritisi sikap instansi yang seakan tidak rela menyerahkan tugas layanan publik ke PTSP. Padahal Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik sudah lama diberlakukan.
"Harusnya dengan adanya UU Layanan Publik, daerah lebih mengoptimalkan tugas PTSP dan tidak menyerahkan ke beberapa instansi," ujarnya.
JAKARTA--Seluruh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini untuk mewujudkan pelayanan prima sesuai
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Bawaslu Waspadai Penggunaan Ribuan Surat Suara Milik Pekerja Migran Indonesia
-
Hanni, Member NewJeans Ungkap soal Perundungan di Tempat Kerja
-
Tim Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral
-
Haji Odink Yakin Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jakarta
-
Lawan Misinformasi Pilkada 2024, TikTok dan Kemenkominfo Libatkan 500 Mahasiswa
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Soal Rencana Elektrifikasi Moda Transportasi Massal di Bandung Raya, Dirut KAI Bilang Begini
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 11:49 WIB - Tokoh
Majalah Time Sebut Prabowo Catat Sejarah Dunia sebagai Presiden Terpilih
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 10:14 WIB - Humaniora
Cuaca Hari Ini, BMKG Sebut Hujan Bakal Guyur Sejumlah Kota Besar
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 10:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Update Jumlah Pelamar PPPK 2024, Banyak Honorer Berkecil Hati gegara Salah Informasi, duh
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Ratusan Organisasi Relawan Gelar Tasyakuran dan Doa Bersama Menjelang Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 08:36 WIB - Dahlan Iskan
Diktator Baik
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 07:03 WIB - Jabar Terkini
Kronologis Anggota Damkar Depok Gugur Saat Bertugas, Sempat Meminta Istirahat
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 08:35 WIB - Tokoh
Majalah Time Sebut Prabowo Catat Sejarah Dunia sebagai Presiden Terpilih
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 10:14 WIB