Mayoritas Senator Tolak RUU HIP, DPD Bentuk Tim Khusus
Selain itu, pada Pasal 6 yang mengatur soal Trisila dan Ekasila. Pasal itu dinilai mendegradasi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.
"Mayoritas senator menolak RUU HIP, maka jalan keluarnya adalah kami pimpinan memutuskan untuk membentuk Tim Kerja (Timja) yang tadi disepakati dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono," ujar SBN.
Ia menambahkan Timja tersebut nantinya akan melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut.
Termasuk bertemu dengan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut. “Nanti hasil kerja dari Timja tersebut akan menjadi panduan bagi sikap lembaga DPD RI," ujarnya. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: