Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak NI Ajak Anak Gadisnya Berbuat Terlarang, Polisi: Kakeknya juga Terlibat

Jumat, 24 September 2021 – 14:21 WIB
Mbak NI Ajak Anak Gadisnya Berbuat Terlarang, Polisi: Kakeknya juga Terlibat - JPNN.COM
Polisi saat melakukan penggerebekan di rumah NI. Foto: dok radar lombok

jpnn.com, MATARAM - Entah apa tujuan ibu rumah tangga berinisial NI (41) mengajak anak gadisnya TY (17) melakukan perbuatan terlarang.

Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Polresta Mataram.

NI dan TY ditangkap bersama seorang pelanggan mereka berinsial DAA (23), yang kedapatan sedang melakukan transaksi di Kelurahan Ampenan Tengah, Kota Mataram.

“Ketiganya kami amankan saat penggerebekan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, Jumat.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu 10 gram di rumah NI.

Kemudian ada juga barang bukti lain berupa alat isap sabu, alat komunikasi dan sejumlah uang.

Untuk barang bukti sabu, kata Yogi, itu milik NI yang didapat dari bapaknya atau kakek dari TY.

“Bapaknya ini sudah dua hari tidak pulang ke rumah, dan kami akan melakukan proses pemanggilan. Jika tidak diindahkan kami akan tetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Entah apa tujuan ibu rumah tangga berinisial NI (41) mengajak anak gadisnya TY (17) melakukan perbuatan terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close