Mbak CAT Bakal Pidanakan Ketua KPU Hasyim soal Kasus Asusila? Ini Jawabannya
Kamis, 04 Juli 2024 – 11:56 WIB
"Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan," ujarnya.
Terakhir, DKPP RI meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan terhadap Hasyim Asy'ari tersebut.(ant/jpnn)