JPPKR Desak DKPP Pecat Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Pemilih untuk Keadilan Rakyat (JPPKR) mendatangi gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI), Senin (14/10).
Koordinator JPPKR, Dendi Budiman mengatakan pihaknya melaporkan dan menuntut DKPP RI agar segera turun ke Kabupaten Lahat lantaran menilai ada kecurangan dalam penetapan calon Bupati Lahat.
Dendi mengeklaim pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup terkait pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang KPU dan Bawaslu Lahat.
Dendi menyebut KPU dan Bawaslu Lahat telah lalai dengan meloloskan calon bupati Lahat yang diduga menggunakan ijazah palsu.
"Hari ini kami mendatangi gedung DKPP RI untuk melaporkan dugaan persekongkolan jahat antara KPU, Bawaslu Lahat yang meloloskan Yulius Maulana sebagai calon bupati Lahat," kata Dendi dalam orasinya, Senin (14/10).
Dendi mengatakan DKPP harus segera memanggil KPU dan Bawaslu Lahat.
Dia menjelaskan dugaan ijazah palsu yang digunakan Yulius Maulana merupakan pelanggaran yang serius.
"Kami meminta dan mendesak agar DKPP segera bersikap. Kami minta segera pecat seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Lahat," lanjutnya.