Mbak Diana Tertangkap Basah Tengah Berbuat Terlarang dengan Nanggi di Rumahnya
Sabtu, 30 Mei 2020 – 22:42 WIB
AKBP Matsari mengatakan, usai penangkapan, Nanggi dan Diana beserta barang bukti kejahatan mereka langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka, dan mereka juga sudah mengakui barang tersebut miliknya dan ingin diedarkan," ujarnya.
BACA JUGA: Remaja yang Sayat Leher dan Perut Bayi Pakai Silet Ditangkap, Begini Pengakuannya
Hasil penyidikan sementara, Naggi dan Diana dijerat Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(antara/jpnn)