Mbak Fitri Termakan Janji Manis Dukun Palsu, Ujungnya Pahit
Korban yang terlanjur percaya dengan Ariandi langsung menyerahkan uang Rp 5 juta, untuk dipergunakan membeli alat perdukunan.
Melihat aksinya berjalan mulus, tersangka kemudian datang lagi ke rumah korban sambil membawa kendi yang berisikan tasbih.
Lalu tersangka menyuruh korban mengubur kendi itu di samping rumahnya.
Setelah itu, tersangka sering menghubungi korban untuk mememinta uang.
Tidak hanya cash, pelaku juga kadang minta ditransfer ke sejumlah rekening, seperti atas nama M Ariandi, Rison, Pebriyanti, dan Halimah.
“Alasannya, uang itu kata tersangka untuk memperlancar Rahmat agar lulus tes di Kemenkum HAM RI nanti,” kata Danu melanjutkan.
Sialnya, sampai dengan saat ini anak korban belum juga diterima kerja.
“Mengetahui kenyataan pahit tersebut korban berusaha meminta uangnya sebanyak Rp 220 juta agar dikembalikan, tetapi tak direspons sang dukun palsu,” kata dia.