Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak Ina dan Ica Lakukan Perbuatan Terlarang Bersama 2 Pria di Rumah

Jumat, 19 Juli 2019 – 09:03 WIB
Mbak Ina dan Ica Lakukan Perbuatan Terlarang Bersama 2 Pria di Rumah - JPNN.COM
Polisi pun kembali melakukan penggerebakan. Ditemukan 37 poket sabu siap edar. Lokasinya di Gang Tempurung 3. Petugas juga menangkap 4 orang. Mereka bertindak sebagai calo, kurir dan pembeli. Foto: Prokal/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Ina (30) dan Ica terlihat salah tingkah ketika didatangi petugas Satreskoba Polresta Samarinda di salah satu rumah di Gang Tempurung III, Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (17/7).

Saat itu Ina dan Ica bersama dua pria. Tingkah Ina dan Ica yang serbasalah membuat petugas semakin curiga.

Petugas lantas menggeledah rumah itu. Aparat menemukan sabu-sabu sebanyak 37 paket di rumah tersebut.

BACA JUGA: Gunawan dan Nunung Sering Lakukan Perbuatan Terlarang di Rumah

Ina, Ica, dan dua pria yang ada di rumah itu ternyata merupakan calo, kurir, serta pembeli.

"Saat kami datang, keempatnya kalang kabut dan berusaha menghindari petugas. Kecurigaan itu berbuah saat kami temukan sebuah plastik hitam besar di atas meja," kata Kasat Satreskoba Polresta Samarinda Kompol Markus.

Dia menambahkan, Ina merupakan calo sabu-sabu yang menerima barang haram itu dari AR. Saat ini AR masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Ica merupakan istri Sinchan. Sinchan kini mendekam di sel Polresta Samarinda karena terjerat kasus serupa.

Ina (30) dan Ica terlihat salah tingkah ketika didatangi petugas Satreskoba Polresta Samarinda di salah satu rumah di Gang Tempurung III, Samarinda Ulu, Kalimantan Timur, Rabu (17/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close