Mbak MR Dikenal Pembuat Batu Bata, Saat Tas Jinjingnya Diperiksa, Bikin Kaget!
Kamis, 22 Juli 2021 – 16:19 WIB
Tas jinjing yang dibawanya digeledah dan ditemukan sebanyak 27 paket sabu-sabu siap edar, total 12 gram.
Ada pula pipa bong atau alat pengisap sabu, sendok dari pipa plastik modifikasi, telepon genggam, serta uang segepok hasil penjualan.
MR dijebloskan ke rumah tahanan dan dimintai keterangan dari mana asal barang haram tersebut.
“Diakuinya dapat dari seseorang berinisial J yang tinggal di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” jelas Ricky Lesmana.
Keberadaan J kini menjadi target operasi aparat. Ia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNNK Tabalong. (ibn/radar banjarmasin)