Mbak NJ Lihai Menipu, Omzet Mencapai Rp1,3 Miliar
jpnn.com, TAMIANG LAYANG - Polisi membongkar arisan diduga fiktif dengan omzet mencapai Rp1,3 miliar di Kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Barito Timur, Kalteng.
Dalam kasus ini petugas menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NJ (35).
"Ini kasus penipuan dengan modus arisan fiktif dengan nama Putri Annisa," kata Kapolres Barito Timur (Bartim) AKBP Afandi Eka Putra didampingi Kasat Reskrim Iptu Ecky, Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheryanto di Tamiang Layang, Jumat (30/4).
Afandi mengatakan, dari hasil pengakuan tersangka, arisan fiktif ini terjadi sejak 2019 hingga akhir 2020.
Satu kupon arisan senilai Rp20 juta ditawarkan di bawah harga sehingga jika kena akan mendapatkan keuntungan. Jika mengambil tiga kupon seharga Rp50 juta maka akan mendapatkan keuntungan Rp10 juta.
"Untuk meyakinkan korbannya, NJ menunjukkan 100 nama peserta arisan pada kartu induk dan kartu arisan bertuliskan Putri Annisa dan berstempel senilai Rp20 juta," ungkap dia.
Dijelaskan Afandi, ketika waktu yang dijanjikan keluar nama beserta nomor urut kupon arisan, ternyata uangnya tidak ada.
Untuk menutupi orang yang kena arisan, pelaku melancarkan aksinya kembali dengan mendatangi korban baru.