Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak PM Mendadak Dijemput Polisi di Rumahnya, Oknum ASN Ini Benar-benar Bikin Malu Institusi

Selasa, 27 Oktober 2020 – 22:41 WIB
Mbak PM Mendadak Dijemput Polisi di Rumahnya, Oknum ASN Ini Benar-benar Bikin Malu Institusi - JPNN.COM
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya. Foto: radarlampung.co.id

jpnn.com, TANGGAMUS - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial PM, 38, di Pemkab Tanggamus, diamankan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kepala seksi (kasi) di salah satu OPD di Pemkab Tanggamus, itu ditangkap di rumahnya, Perumahan Griya Abdi Negara, Selasa malam (13/10).

Dari rumahnya, polisi mengamankan barang bukti berupa bong dan pipet.

Kepada polisi, wanita tersebut mengaku terakhir mengonsumsi sabu pada Senin (12/10).

Meski demikian, polisi tidak menahan yang bersangkutan dan hanya menjalani rehabilitasi.

Penyidik Satresnarkoba Polres Tanggamus telah menyerahkan PM ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, penyerahan PM ke BNNK, dengan pertimbangan belum ditemukan cukup bukti untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Hasil dari gelar perkara yang kami dilakukan tanggal 24 Oktober, menyatakan perkara yang bersangkutan inisial PM belum cukup bukti. Karena itu tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Made Indra Wijaya, Selasa (27/10).

Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial PM, 38, di Pemkab Tanggamus, diamankan polisi karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News