Mbak Puan Soroti Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, Simak
Rabu, 26 Januari 2022 – 19:44 WIB
Mantan Menko PMK ini juga menyoroti laporan polisi bahwa kegiatan pembinaan di rumah Bupati Langkat tersebut tidak memiliki izin meski sudah beroperasi selama 10 tahun.
"Melakukan pembinaan dengan mengurung seseorang di dalam penjara bukan hal yang bisa dibenarkan," sebut Cucu Proklamator RI Bung Karno itu.
Puan juga meminta kasus dugaan perbudakan oleh Bupati Nonaktif Langkat harus dijadikan pelajaran untuk semua pihak.