Mbak R Disetubuhi Tidak Secara Paksa, Pegawai Hotel Ungkap Fakta Ini, Hmmm
Sejauh ini, penyidik belum menemukan ada bukti pemerkosaan terhadap R.
Selain pengakuan wanita itu, polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan memeriksa CCTV hotel.
"Setelah kami sandingkan dari CCTV dan sebagainya menyatakan tidak ada paksaan," ujar mantan Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri itu.
Selain melihat rekaman CCTV, polisi juga telah mendapatkan keterangan pegawai hotel tentang R dan GG seusai menyewa kamar.
Baca Juga: Polisi Bergerak, Edy Mulyadi yang Diduga Menghina Prabowo Siap-Siap
"Memang tidak ada unsur paksaan dan sebagainya, bahkan saat akan membayar hotel, antara pelapor dan terlapor malah rebutan membayar," kata Djuhandhani mengungkap kesaksian pegawai hotel.
Namun, polisi masih terus mendalami kasus Mbak R yang mengaku disetubuhi GG. Terlebih lagi, penyidik belum memeriksa GG selaku terlapor.
"Kami akan penyelidikan lebih lanjut apakah ini masuk unsur perkosaan atau tidak," ujar Kombes Djuhandani. (mcr5/fat/jpnn)