Rabu, 19 Februari 2020 – 21:48 WIB
Ketua Panja revisi UU ASN di Badan Legislasi DPR Rieke Diah Pitaloka dan Supratman Andi Agtas saat menerima perwakilan honorer K2 di ruang pimpinan Baleg DPR, Rabu (19/2). Foto M Fathra Nazrul Islam/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panja revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN di Badan Legislasi DPR, Rieke Diah Pitaloka meminta honorer seluruh Indonesia solid mengawal proses tersebut di dewan.
Hal ini disampaikan Rieke saat menerima Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih, Karno dari Banten, Cecep dari Garut, Rudi dari Subang hingga Suci dari Purwakarta.
Mereka saat rapat pleno Baleg DPR berlangsung, mengikuti dari balkon. Begitu seluruh fraksi menyetujui hasil harmonisasi RUU ASN yang dilakukan Panja, mereka bergerak turun menuju ruang pimpinan untuk menyampaikan terima kasih.
Nah, dalam pertemuan itu, Rieke bersama Ketua Baleg sekaligus pengusul revisi UU ASN Supratman Andi Agtas, meminta honorer solid karena proses yang akan dilalui masih panjang.