Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak Trisnawati dan Remaja Putri Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Rumah

Selasa, 12 Mei 2020 – 19:54 WIB
Mbak Trisnawati dan Remaja Putri Tepergok Tengah Berbuat Terlarang di Rumah - JPNN.COM
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menunjukkan barang bukti narkoba. Foto: sumeks.co

Tersangka yang diamankan ini lanjut Siswandi, dimanfaatkan bandar. Rumah kontrakannya dipakai untuk menyimpan atau transit lalu akan diambil lagi jika ingin diedarkan.

“Pelaku Trisnawati ini bukan bandar maupun kurir, sang bandar menggunakan rumah kontrakannya untuk menyimpan sabu-sabu. Sementara MZ mengedarkan barang haram tersebut bersama kakaknya M Firhan (DPO),” tandas Siswandi.

Tersangka Trisnawati kepada polisi mengaku terpaksa melakukannya karena untuk membeli susu anaknya selama satu bulan ini.

BACA JUGA: Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah Nenek Ciknung, Erwin Diamuk Massa Jadi Kayak Begini

“Kontarakan aku memang dipakai untuk menyimpan sementara. Selama sebulan ini baru tiga kali dan setiap kali penyimpanan aku diupah Rp100 ribu,” akunya.(dho)

Seorang perempuan bernama Trisnawati, 27, dan remaja putri berinisial MZ alias Ki tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang, Senin (11/5/2020).

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News