Mediasi Utang Piutang Malah jadi Tersangka
Pengacara Ancam Praperadilankan PenyidikRabu, 09 Januari 2013 – 02:03 WIB
MAKASSAR -- Seorang perempuan yang menjadi mediator utang piutang antara dua pihak, Hj Nurjannah malah dijadikan tersangka oleh Polrestabes Makassar. Nurjannah bahkan ditahan tanpa pemeriksaan. Karena kasus inilah, belasan pengacara dari berbagai kantor hukum dan lembaga bantuan hukum yang mendampingi Nurjannah mendatangi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka mempertanyakan sikap penyidik kepolisian yang tidak profesional dan terkesan melakukan kriminalisasi terhadap tahanan.
Salah seorang perwakilan pengacara, Irwan Muin, usai pertemuan di Polrestabes Makassar menilai, ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Penyidik kata dia, tidak mengacu pada prinsip-prinsip KUHAP.
Dalam kasus tersebut, Nurjannah, sama sekali tidak pernah diperiksa hingga akhirnya dilakukan penahanan terhadap dirinya. Tidak hanya itu, kasus yang bergulir sejak tahun 2010 itu, juga tidak pernah ada pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan.
MAKASSAR -- Seorang perempuan yang menjadi mediator utang piutang antara dua pihak, Hj Nurjannah malah dijadikan tersangka oleh Polrestabes Makassar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB - Daerah
Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:48 WIB - Daerah
Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:59 WIB - Daerah
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Istana
Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:23 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB