Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mediasi Utang Piutang Malah jadi Tersangka

Pengacara Ancam Praperadilankan Penyidik

Rabu, 09 Januari 2013 – 02:03 WIB
Mediasi Utang Piutang Malah jadi Tersangka - JPNN.COM
MAKASSAR -- Seorang perempuan yang menjadi mediator utang piutang antara dua pihak, Hj Nurjannah malah dijadikan tersangka oleh Polrestabes Makassar. Nurjannah bahkan ditahan tanpa pemeriksaan.

Karena kasus inilah, belasan pengacara dari berbagai kantor hukum dan lembaga bantuan hukum yang mendampingi Nurjannah mendatangi Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.  Mereka mempertanyakan sikap penyidik kepolisian yang tidak profesional dan terkesan melakukan kriminalisasi terhadap tahanan.

Salah seorang perwakilan pengacara, Irwan Muin, usai pertemuan di Polrestabes Makassar menilai, ada kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Penyidik kata dia, tidak mengacu pada prinsip-prinsip KUHAP.

Dalam kasus tersebut, Nurjannah, sama sekali tidak pernah diperiksa hingga akhirnya dilakukan penahanan terhadap dirinya. Tidak hanya itu, kasus yang bergulir sejak tahun 2010 itu, juga tidak pernah ada pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan.

MAKASSAR -- Seorang perempuan yang menjadi mediator utang piutang antara dua pihak, Hj Nurjannah malah dijadikan tersangka oleh Polrestabes Makassar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News