Mediasi Utang Piutang Malah jadi Tersangka
Pengacara Ancam Praperadilankan PenyidikRabu, 09 Januari 2013 – 02:03 WIB
Selain pengajuan saksi yang meringankan, belasan pengacara ini juga meminta penangguhan dan pengalihan perawatan tahanan ke rumah sakit yang lebih baik.
"Sekarang ibu Nurjannah, sakit karena muntah darah dan dirawat di RS Bhayangkara. Kami minta penahanannya ditangguhkan dan dia dirawat di rumah sakit yang lebih baik. Berkas perkaranya juga harus diserahkan kepada tersangka atau pengacaranya. Untuk sementara itu sikap kami," bebernya.
Terkait tindakan lain, Irwan Muin dan rekan-rekannya berencana mengajukan upaya praperadilan atau menggugat langsung ke pengadilan terkait proses penanganan itu. "Kami juga akan melaporkan kasus itu ke Propam, agar kanit dan penyidik diperiksa terkait pelanggaran disiplin dan kode etik," imbuhnya.