Mega-Anwar
Oleh: Dhimam Abror DjuraidPancasila, pembukaan UUD 1945, dan teks proklamasi adalah dokumen sejarah nasional yang menunjukkan keluasan pandangan para founding fathers nasional mengenai kompleksitas persoalan yang bakal dihadapi Indonesia.
Sebagai negara yang baru lahir, Indonesia menghadapi persoalan internasional yang kompleks setelah mengalami penjajahan ratusan tahun.
Sebagai bangsa yang baru lahir Indonesia menghadapi persoalan internal yang kompleks terutama karena keragaman yang sangat luas di dalamnya.
Bung Karno berusaha merumuskan kompleksitas itu menjadi lima sila dalam Pancasila.
Dokumen negara ini mempunyai nilai filosofis yang sangat mendalam, dan dianggap sejajar dengan dokumen negara-negara besar lain seperti Amerika Serikat.
Ketika para founding fathers pada 17 Agustus 1945 dini hari di rumah Laksamana Maeda berhasil merumuskan teks proklamasi, ada usul supaya teks itu ditandatangani oleh semua yang hadir.
Hal itu merujuk pada Declaration of Independence negara Amerika Serikat.
Dokumen yang banyak digagas oleh Thomas Jefferson itu ditandatangani oleh banyak tokoh yang hadir pada proses pembahasan.