Megakorupsi ASABRI: Inilah Hukuman untuk 2 Jenderal TNI Penilap Simpanan Prajurit
Selasa, 04 Januari 2022 – 23:21 WIB
"Perbuatan terdakwa terencana, terstruktur dan masif. Perbuatan terdakwa menimbulkan distrust atau ketidakpercayaan masyarakat terhadap asuransi dan pasar modal serta bisa berdampak pada stabilitas negara dan tidak mengakui kesalahan," kata Eko.
Adapun hal yang meringankan, terdakwa dinilai kooperatif, sopan, tulang punggung keluarga, belum pernah dihukum, serta puluhan tahun berdinas aktif di TNI sehingga berjasa bagi bangsa dan negara. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: