Megawati: Pelindungan Kekayaan Intelektual Berkaitan dengan Indonesia Emas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri mengingatkan semua pihak bahwa pelindungan kekayaan intelektual akan membawa manfaat besar pada pelindungan kekayaan semua sumber daya Indonesia.
Hal itu diungkapkan Megawati seusai menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM, di Kantor Pusat BRIN, Jakarta, Rabu (1/3).
“Kenapa saya terus bicara tentang kekayaan intelektual? Karena ini semakin penting ke depan. Saya selalu bilang pada Pak Presiden, ini berkaitan dengan tahun emas 2045,” ungkap Presiden ke-5 RI tersebut.
Megawati mengatakan menyongsong 2045, kesadaran akan pemanfaatan dan pelindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi salah satu modal penting, khususnya sebagai salah satu penambah perekonomian negara dan perekonomian perorangan.
“Seperti Hak atas Kekayaan Intelektual ini, seluruh hal strategis itu harus milik negara, keuntungan untuk negara, begitu juga perorangan,” ungkap Megawati.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyatakan bahwa pihaknya memberikan penghargaan kepada Megawati selaku tokoh pendorong pemajuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN mempunyai tugas memberi arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan invensi serta inovasi yang menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.
“Ibu Megawati sebagai penggagas awal BRIN, mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar BRIN hadir menjabarkan politik Indonesia berdikari, dengan memfokuskan diri pada penelitian untuk manusia Indonesia, flora, fauna, dan teknologi itu sendiri,” kata Yasonna.