Megawati Raih Doktor Hc, Karangan Bunga Penuhi Kampus IPDN
Ia menilai perlu direvisi kembali. Karena banyak daerah yang sudah dimekarkan, tidak mengalami kemajuan signifikan. Terlihat dari pendapatan asli daerah (PAD) yang sangat kecil.
Mega juga menyarankan perlu ada panduan untuk menjalankan pembangunan berkelanjutan, seperti Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Dengan harapan tidak lagi terjadi bongkar pasang kebijakan ketika kepemimpinan nasional berganti.
Ribuan praja dan undangan yang hadir, terlihat begitu menikmati orasi ilmiah yang disampaikan Mega. Termasuk para Guru Besar IPDN.
Apalagi saat Mega menyampaikan kritikannya pada pemerintah yang memangkas usia peneliti dari 65 tahun menjadi 60 tahun. Kebijakan itu diatur pada Pasal 239 Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.
"Aturan itu mempercepat usia masa pensiun bagi peneliti. Padahal bangsa ini sangat kekurangan peneliti. Menurut pendapat saya, tidak ada salahnya aturan itu ditinjau kembali. Karena saat ini kita sedang berupaya membangun science based policy," katanya.
Di akhir orasi ilmiah, Mega mengakui semakin banyak gelar Doktor kehormatan yang diraih, semakin berat untuk mempertanggungjawabkannya.
Upacara dilanjutkan prosesi astabrata. Sejumlah praja mengangkat pedang yang dibawa sambil membentuk lingkaran. Mega kemudian dituntun Ermaya berada di tengah lingkaran untuk menerima piagam penghargaan.***