Mekanisme BOS 2012 Perlu Aturan Hibah
Sabtu, 15 Oktober 2011 – 09:15 WIB
"Tahun depan untuk negeri dan swasta sama-sama pakai hibah. Tahun ini hanya sawata yang hibah dari kabupaten dan kota. Makanya, harus ada permen yang mengatur hibah tersebut. ?Sesuai dengan arahan Presiden dan Wapres agar melakukan debottlenecking," tutur Nuh di Jakarta, kemarin.
Meskipun belum teruji, tapi kata Nuh, sistem baru ini diharapkan lebih cepat dan mampu menampung prinsip otonomi daerah. Dengan adanya permen mengenai hibah, maka penyalur lebih cepat. Karena sekolah tidak perlu membuat rencana kegiatan anggaran (RKA) lagi seperti mekanisme 2010.
JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk kembali merubah mekanisme penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2012 harus diikuti sejumnlah aturan baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
Selasa, 24 Desember 2024 – 09:54 WIB - Pendidikan
Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
Jumat, 20 Desember 2024 – 18:35 WIB - Pendidikan
Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah KeunggulanÂ
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:41 WIB - Pendidikan
Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
Rabu, 18 Desember 2024 – 18:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Tokoh
Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:03 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB