Mekanisme Pengawasan UN Diubah
Mengurangi Potensi KecuranganSelasa, 19 Januari 2010 – 20:30 WIB
Mendiknas mengatakan, cara tersebut untuk saat ini bisa dikatakan lebih efektif untuk menghindari kecurangan antar sekolah. "Jika dilakukan mekanisme yang baru seperti ini, maka mata rantainya akan semakin panjang. Sekolah tidak mungkin membuat 'MoU' antar sekolah. Selain itu, pengawasan juga melibatkan perguruan tinggi setempat sebagai pengawas independen," imbuhnya.
Ditanya tentang keamanan soal UN ketika proses pendistribusian ke daerah-daerah berlangsung, Mendiknas mengatakan pengawasan distribusi akan lebih diperketat. "Kita akan terus melakukan antisipasi hingga lembar jawaban dikirim ke kabupaten/ kota. Setiap titik akan diawasi secara keseluruhan," jelasnya.