Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Melalui Stop Work Order, RSPO Ingin Wujudkan Bumi Lestari

Kamis, 27 September 2018 – 01:45 WIB
Melalui Stop Work Order, RSPO Ingin Wujudkan Bumi Lestari - JPNN.COM
Kebun kelapa sawit. Foto: dok. JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Saat ini, berbagai pihak dan organisasi selalu mendengungkan inisiatif untuk mewujudkan bumi yang lestari. Pihak-pihak yang berinisiatif ini juga mempunyai kapasitas dalam menjalankan kebijakan ke arah pembangunan yang berkesinambungan.

Atas dasar itu, lahir sebuah lembaga bernama RSPO atau Roundtable on Sustainable Palm Oil, sejak April 2004 lalu.

RSPO mempunyai visi dan misi untuk mewujudkan industri minyak sawit yang mendukung pertumbuhan ekonomi dengan cara melidungi dan melestarikan habitat hidup kemanusian dan segenap isinya untuk kehidupan satwa dan fauna.

Sekaligus berperan mempertemukan kepentingan semua pihak yang mempunyai tanggung jawab dalam rantai produksi dan distribusi minyak sawit, mulai dari petani sampai penjual eceran.

Salah satu hasil kerja dari RSPO adalah adanya mekanisme Stop Work Order. Yakni mekanisme yang diambil ketika kondisi di lapangan memerlukan penghentian sementara agar kondisi yang bisa menyebabkan degradasi lingkungan atau kehidupan masyarakat lokal tidak terganggu.

Keanggotaan RSPO meliputi perusahaan, pemerintah, NGO lingkungan hidup, asosiasi, perorangan, bank dan investor, asosiasi dan organisasi.

Global Outreach and Engagement Director RSPO Stefano Savi mengatakan dalam siaran resmi, RSPO percaya bahwa konsumen di hilir memainkan peran sangat penting dalam mendorong perubahan yang lebih besar terhadap pemanfaatan kelapa sawit berkelanjutan.

"Kami berharap studi ini dapat membantu para pemangku kepentingan terkait untuk menciptakan pendekatan komunikasi terbaik dengan konsumen dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keterlibatan mereka dalam mendukung produk kelapa sawit berkelanjutan,” kata dia.

Prinsip dan kriteria diadopsi oleh RSPO sejak pertama kali diimplementasikan pada tahun 2005, kemudian disempurnakan setiap lima tahun dengan kajian di antara para stakeholder (pemangku kepentingan) dan konsultasi publik.

RSPO atau Roundtable on Sustainable Palm Oil sebagai organisasi mengemban misi untuk terus mendengungkan inisiatif mewujudkan bumi yang lestari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close