Melanggar, China Dikenakan BMAD
Kamis, 01 April 2010 – 15:27 WIB
Menurut Halida, keputusan ini terpaksa dikeluarkan mengingat adanya beberapa laporan yang berasal dari sejumlah produsen polyester Indonesia yang merasa terancam oleh produk impor yang lebih murah. Disebutkannya, produsen yang mengajukan laporan kepada Kemdag itu, antara lain PT Teijin Fiber Corporation Tbk dan PT Indonesia Toray Synthetic.
Halida menambahkan, penetapan BMAD sementara itu dilakukan, setelah proses investigasi selama setahun lebih. Dikatakannya, di dalam proses penyelidikan atau investigasi tersebut, pihaknya berupaya untuk tidak terpengaruh dengan pihak lain. "Intinya, kami menemukan apa yang kami temukan di lapangan," tegasnya.