Namun begitu, dalam keputusan final nanti, lanjut Halida, tidak tertutup kemungkinan keputusan yang dibuat oleh KADI dan Kemdag dapat berubah. Pasalnya, hingga saat ini KADI masih menerima masukan berbagai sektor yang berkaitan dengan polyester. Sekadar diketahui, tarif BMAD sementara yang berlaku sejak Februari 2010 itu bervariasi, dengan angka tertinggi 16,67 persen. Tapi, sejumlah produsen dan eksportir tidak dikenai BMAD, lantaran hasil investigasi tidak menemukan bukti mereka melakukan dumping. (cha/jpnn)
JAKARTA - Untuk menanggulangi serangan produk China, khususnya sejak diberlakukannya ASEAN-China FreeTrade Agreement (ACFTA), Kementerian Perdagangan