Melanggar Parkir, Roda Kendaraan Digembok
Selasa, 13 Desember 2011 – 12:53 WIB
MAKASSAR - Peraturan wali kota Makassar tentang larangan parkir di enam ruas jalan utama diteken Selasa, 13 Desember, hari ini. Mulai Januari 2012 mendatang, kendaraan bermotor tidak bisa lagi parkir di enam ruas jalan protokol tersebut. Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Chaerul Andi Tau mengatakan, draf Perwali tentang larangan parkir di enam ruas jalan sudah diasistensi dan siap ditandatangani wali kota. "Besok (hari ini, red) sudah diserahkan dan ditandatangani Pak Wali," kata Chaerul, Senin (12/12).
Setelah perwali diterbitkan, sosialisasi langsung dilakukan mulai Desember hingga Januari 2012. Setelah sosialisasi selama dua bulan, mulai Februari sudah dilakukan penindakan kendaraan yang masih didapati parkir di ruas jalan.
Enam ruas jalan yang bebas dari parkir kendaraan roda dua maupun roda empat yakni, Jalan AP Petta Rani, Jalan Gunung Bawakaraeng, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ratulangi, dan Jalan Sultan Alauddin.
MAKASSAR - Peraturan wali kota Makassar tentang larangan parkir di enam ruas jalan utama diteken Selasa, 13 Desember, hari ini. Mulai Januari 2012
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB - Daerah
Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
Senin, 25 November 2024 – 07:40 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB