Melantik Anggota Baru MPR, Bamsoet Menekankan Kesalehan Sosial di Bulan Ramadan
Untuk itu dikatakan, ketaatan kita untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini adalah bagian dari implementasi dan peningkatkan kesolehan sosial dalam rangka melindungi saudara-saudara terdekat dan tetangga dari potensi penularan Covid-19.
Bambang juga menilai tentang Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan yang tidak mencantumkan Pendidikan Pancasila dan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah/pelajaran wajib. “Pimpinan MPR menyesalkan dan meminta pemerintah untuk mengkaji kembali,” katanya.
Menurutnya hal demikian selain tidak selaras dengan UU Tentang Pendidikan Tinggi dan peraturan pemerintah yang mengatur tentang pendidikan dasar dan menengah, yang mewajibkan Pancasila dan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah/pelajaran wajib.
“Pimpinan MPR menilai peraturan pemerintah tersebut dibuat tanpa informasi lengkap dan pertimbangan yang mendalam serta mencerminkan sikap yang tidak bertanggung jawab terhadap Pancasila dan bangsa Indonesia sendiri,” ujarnya.
MPR berpendapat bahwa Pancasila dan bahasa Indonesia hendaknya wajib ditanamkan kepada seluruh anak bangsa, agar tumbuh rasa nasionalisme, dan cinta tanah air sejak dini. (*/jpnn)