Melawan Dominasi Olahraga di Layar Game
Jumat, 05 Desember 2014 – 15:47 WIB
Kemenpora, sendiri dalam program satu desa satu lapangan itu bertugas menstimulus keberadaan lapangan itu, memastikan berfungsi dengan baik, memberikan fasilitas pendukung, seperti bola, net, dan perlengkapan pertandingan. “Anamat UU Desa yang mulai berlaku 2015 itu, tiap desa akan mendapatkan budget Rp 1,4 M setahun. Dana itulah yang digunakan untuk membangun desa, memajukan desa, dan sekaligus menambah fasilitas desa yang belum dimiliki. Lapangan bisa dijadikan salah satu program desa yang didukung lintas sektoral,” papar Mantan Ketua PMII Jatim 1997 itu.
Kedua, lanjut Imam, untuk meningkatkan gairah berolahraga, akan menagih pemilik-pemilik mal untuk menyediakan fasilitas olahraga. Ini untuk menciptakan atmosfer cinta olahraga di perkotaan. “Mereka harus menyiapkan fasilitas olahraga. Ini aturan dan sudah harus efektif tahun 2015! Jadi, nanti kami tinggal menagih pengelola mal, fasilitas olahraga apa saja yang dipersiapkan untuk menjaga suasana sport di mana-mana,” ucap menteri yang hobi bulutangkis itu.
Ini sekaligus menggelorakan nuansa olahraga di mana-mana. Tidak hanya di desa-desa, di wilayah rural, tetapi juga di kawasan urban, pada komunitas warga di perkotaan. Begitu pun di bidang kepemudaan, kami juga akan mengakses komunitas-komunitas yang secara kreatif dan mandiri selama ini sudah eksis, menemukan bentuk beraktivitas positif. Mereka juga harus memperoleh perhatian yang baik,” kata dia.