Melawan, MA Ditembak Polisi di Bagian Dada, Perampok Janda Itu Tak Bernapas Lagi
Usai menghabisi nyawa korban, kedua pelaku mengambil barang-barang di dalam rumah lalu kabur. Harta benda yang dilarikan pelaku, yaitu Honda Supra X, uang Rp10 juta, dan kartu ATM milik korban.
Selanjutnya, pada Kamis (6/5) sore sekitar pukul 16.00 WIB, kedua pelaku mendatangi rumah tersangka AI di Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan untuk menjualkan kendaraan korban.
“Tersangka AI menjual sepeda motor korban dan menyerahkan uang penjualan seharga Rp3,5 juta. Dari uang tersebut, tersangka memperoleh upah Rp500 ribu,” bebernya.
Riko menambahkan, atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 4, Pasal 338 junto 340 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Diketahui, Lisbet Napitupulu ditemukan tewas mengenaskan di kamar rumahnya, Kamis (6/5) siang. Lisbet tewas karena dibunuh dan terdapat luka tikaman di lehernya. Lisbet diketahui seorang janda dan tinggal sendirian di rumahnya. Keseharian korban berjualan dan membuka kedai sembako. (ris/azw/sumutpos)