Melawan Petugas, Hasanudin tak Diberi Ampun, Kedua Kakinya Bolong Diterjang Peluru
jpnn.com, BANYUASIN - Polisi meringkus dua tersangka pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi di wilayah hukum Muara Telang, Banyuasin, Sumsel.
Kedua pelaku bernama Hasanudin, 38, warga Jalur 8 Jembatan 1, Desa Upang Ceria, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin dan Angga Desmianto, 27, warga Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin.
Pelaku Hasanudin terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran melawan petugas saat akan ditangkap.
Aksi kedua tersangka diketahui di Jalur 8, Jembatan 2, RT 02, Desa Telang Jaya, Kecamatan Muara Telang, Banyuasin.
Kapolsek Muara Telang Iptu M Jimmy Andry SH mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka kasus pencurian ini berawal dari laporan korban Hijrah, warga Desa Telang Jaya, ke Polsek Muara Telang, Minggu (2/9) lalu.
“Saat itu korban mendapati rumahnya dibobol pencuri dengan merusak pintu dapur,” kata Kapolsek, Rabu (21/9).
Ketika korban mengecek keadaan rumah, ternyata sepeda motor Honda Beat BG 3640 JBA, dua handphone, uang sebesar Rp 852 ribu digondol pelaku.
Usai mendapatkan laporan itu, anggota Polsek Muara Telang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengecek CCTV.