Melebihi Izin Tinggal, 15 Warga Negara India Diamankam Imigrasi
Rafli menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan keberadaan para WNA. "Kita menghimbau kepada masyarakat, bila ada kecurigaan, laporkan kepada petugas yang kompeten," harapnya.
Kebanyakan warga India yang diamankan rata-rata berumur 26 tahun. Di antaranya Sebastian ,26, Gabrial Ruby Riju,26, Geji Jibin,26,.Balakrishnan Janaki Ranman,27, Joseph Akhil,23, Akhil George,23, Arun Kumar,28,. Manjakandy Arjun,28, Jayamohan Shibi,38, serta Anthony Athanas, 38.
Mereka memilih bungkam ketika ditanya tujuan kedatangannya ke Batam. Menurut petugas imigrasi yang enggan disebutkan namanya, ada sindikat yang membawa mereka ke Indonesia. "Berharap bisa kerja di Indonesia," ungkapnya.(hgt/ray)