Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Melihat Kesiapan Pembentukan Densus Tipikor, Komisi III DPR Kunjungi Polda Maluku

Senin, 14 Agustus 2017 – 11:42 WIB
Melihat Kesiapan Pembentukan Densus Tipikor, Komisi III DPR Kunjungi Polda Maluku - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa usai pertemuan di kantor Kapolda Maluku di Ambon, Rabu (9/8). Foto: Humas DPR

jpnn.com, AMBON - Menindaklanjuti kesimpulan rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu mengenai pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja untuk melihat kesiapan Polda Maluku membentuk Densus Tipikor.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa usai pertemuan di kantor Kapolda Maluku di Ambon, Rabu (9/8) sekaligus mendorong Polri untuk segera membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi dengan anggaran dan kewenangan khusus. 

Terkait hal tersebut, anggota Komisi III Fraksi PDIP Ahmad Basarah mengatakan dorongan tersebut diberikan agar Pemerintah maupun Polri menelaah apakah Densus Tipikor memang dibutuhkan atau tidak untuk mengusut kasus tindak pidana korupsi. Namun menurutnya, jika pembentukan Densus Tipikor terlaksana, maka Densus Tipikor tidak bisa langsung otomatis dijalankan.

Selanjutnya masih harus dikonsultasikan dengan beberapa Kementerian dan lembaga terkait juga melakukan roadmap dan tata aturan yang berlaku dari pembentukan Densus Tipikor tersebut.

Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dijelaskan bahwa pembentukan KPK karena institusi penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan belum optimal dalam menangani kasus perkara tindak pidana korupsi. Namun selama kurun waktu 15 tahun KPK berdiri, KPK juga masih belum optimal dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Politikus PDIP itu juga menjelaskan wacana pembentukan Densus Tipikor Polri juga bukan dalam rangka melemahkan KPK atau upaya pembubaran KPK. Namun justru untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap kepolisian dalam menangani kasus tindak pidana korupsi.

Ia justru berharap jika Densus Tipikor ini bisa sinergi dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi. Karenanya, semangat wacana pembentukan Densus tersebut untuk menelaah apakah saat ini Polri layak dipercaya membentuk Densus Tipikor.(adv/jpnn)

Menindaklanjuti kesimpulan rapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu mengenai pembentukan Detasemen

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News