Melindungi Generasi Muda, LaNyalla Dukung Mas Menteri Terbitkan Permendikbud Kekerasan Seksual
Lulusan Universitas Brawijaya Malang ini menilai legislatif pun perlu memberikan pendampingan dalam penyusunan Permendikbud yang cukup sensitif tersebut. LaNyalla mengatakan DPD juga akan memantau pembentukan Permendikbud Kekerasan Seksual.
"Saya akan meminta Komite III DPD RI yang membidangi urusan pendidikan, kesehatan serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak untuk ikut mengawal Permendikbud ini," ucapnya.
Mantan Ketua Umum PSSI ini pun meminta agar Kemendikbud melakukan sosialisasi yang masif mengenai Permendikbud Kekerasan Seksual.
Dengan demikian korban-korban yang mengalami kekerasan seksual di lingkungan pendidikan bisa segera melaporkan dan mendapat pertolongan.
"Setiap kasus asusila harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan untuk penyelamatan masa depan anak dan perempuan. Jangan ada lagi istilah tabu dalam menyampaikan hal ini," pungkasnya. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?