Melintas di 6 Ruas Tol Trans Jawa Mulai Dikenakan Tarif, Ada Diskon
2. Gempol-Pasuruan Rp 36.000 (Kepmen PUPR No. 50/KPTS/M/2019);
3. Ruas Relokasi Porong - Gempol pada Tol Surabaya-Gempol (Kepmen PUPR No. 58/KPTS/M/2019):
- Seksi Kejapanan - Porong Rp 3.000;
- Seksi Porong - Kejapanan Rp 6.000;
4. Pemalang-Batang Rp 39.000 (Kepmen PUPR No. 52/KPTS/M/2019);
5. Batang-Semarang Rp 75.000 (Kepmen PUPR No. 54/KPTS/M/2019); dan
6. Semarang - Solo Rp 65.000 (Kepmen PUPR No. 60/KPTS/M/2019).
“Tarif yang diberlakukan sudah sesuai ketentuan rasionalisasi tarif yaitu pertama, untuk ruas yang baru operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp 1.000/km. Kedua, besaran tarif kendaraan golongan II dan III adalah 1,5 kali dari golongan I dan untuk golongan IV dan V adalah 2 kali dari golongan I,” pungkasnya. (uji/jpc/jpnn)