Meluncurkan Bctemas.id, Bea Cukai Tanjung Emas Beri Solusi Layanan Mudah, Cepat, dan Real Time
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai disokong sistem teknologi informasi yang memadai dan terus berkembang di dalam menjalankan peran pelayanan dan pengawasan di sektor kepabeanan dan cukai.
Kantor-kantor pelayanan Bea Cukai berinovasi dengan meluncurkan beragam aplikasi yang memudahkan pengguna jasa dalam mengakses layanan Bea Cukai.
Bea Cukai Tanjung Emas pada 14 Juni 2021 telah meluncurkan Bctemas.id.
Bctemas.id merupakan sistem aplikasi pengajuan pelayanan secara daring pada Kantor Bea Cukai Tanjung Emas.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Anton Martin, peluncuran aplikasi ini memiliki tujuan utama untuk mempermudah proses bisnis kepabeanan dan cukai.
Selain kemudahan proses bisnis, keuntungan lain yang diperoleh pengguna jasa adalah dalam hal kecepatan dan transparansi.
“Pengguna jasa dapat mengajukan pelayanan secara daring dan juga memantau jalannya pelayanannya secara real time. Layanan daring yang didukung oleh aplikasi ini, yakni pengajuan soft copy surat keterangan asal (SKA), pengajuan deklarasi nilai pabean (DNP), dan pengajuan NPD,” kata Anton.
Dengan adanya aplikasi Bctemas.id, pengguna jasa tidak perlu lagi datang secara fisik ke kantor.