Memahami Kesunahan Berhubungan Badan Saat Malam Jumat
jpnn.com, JAKARTA - Persoalan hubungan intim (jima’) suami istri tidak luput dari sunah Rasulullah SAW.
Sebenarnya, sunah rasul yang bertemakan tentang keluarga telah tercantum secara rapi dalam kitab induk hadis oleh muhadditsin.
Seperti berbakti kepada orang tua, memberikan nama untuk anaknya, mengakikahi, mengajarkan shalat, menikah, termasuk hubungan suami istri.
Khusus berkaitan dengan jima’, terdapat hadis dalam kitab Shuab al-Iman (4/409) karya al-Bayhaqi dari riwayat Abu Hurairah dari Rasulullah SAW:
"Apakah kalian tidak mampu mengumpuli istri (jima’) setiap hari Jumat? Sebab di hari itu terdapat dua pahala; pahala mandi dan pahala (yang menyebabkan) istri mandi".
Selanjutnya dijelaskan bahwa, sesungguhnya jima’ setiap hari Jumat akan menundukkan mata (nafsu) pada saat Jumatan.
Perlu diketahui bahwa di zaman dulu perempuan juga ikut melaksanakan Jumatan.
Dalam hadis lain disebutkan bahwa sunah mandi besar bukan berarti identik jima’, akan tetapi cara mandi besar di hari Jumat itu seperti cara mandi besar sebab jima’; niat, mengalirkan air ke seluruh tubuh, bersabun, keramas, menggosok lubang dan lipatan tubuh.